JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya tersentuh program insentif bagi pegiat keagamaan. Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,3 miliar melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Program tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Launching Kampung Zakat, bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta Baznas Award Majalengka 2026 di Gedung Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026).
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa skema penyaluran dilakukan merata, dengan empat penerima di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di 343 wilayah.
“Setiap desa ada empat penerima, yakni guru ngaji, imam masjid, marbot, dan pemulasaraan jenazah. Masing-masing menerima Rp1 juta,” ujar Eman.
Menurutnya, pendekatan pemerataan ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berperan dalam kegiatan keagamaan, mendapatkan perhatian yang sama.
Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya bersifat bantuan finansial, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat peran sosial keagamaan di tingkat desa.
“Harapannya, mereka semakin semangat dan mampu menjadi motor penggerak kehidupan sosial dan keagamaan di lingkungannya,” katanya.
Eman juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi Majalengka Langkung SAE, terutama dalam membangun masyarakat yang kuat dari sisi sosial dan keagamaan.
Pemkab Majalengka berharap program berbasis desa ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
