Daerah

‎BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Tiga UMKM di Talaga Kulon‎‎

‎BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Tiga UMKM di Talaga Kulon‎‎

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Senin (11/05/2026).

Penyaluran dilakukan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Majalengka sebagai bagian dari program Majalengka Mandiri.‎‎

Bantuan tersebut diberikan kepada tiga warga Desa Talaga Kulon, yakni Dinar, Rudi, dan Dede Muhammad N. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail BAZNAS Majalengka, Iwan Setiawan.

‎‎Iwan mengatakan, program bantuan modal usaha ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan zakat secara produktif.‎‎

“Zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu memberdayakan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.‎‎

Menurutnya, para penerima manfaat diharapkan mampu mengelola bantuan tersebut secara optimal sehingga ke depan dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

‎‎Sementara itu, para penerima bantuan mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan. Bantuan modal usaha ini rencananya akan digunakan untuk menambah stok barang serta kebutuhan penunjang usaha.‎‎

Program Majalengka Mandiri sendiri merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera.‎‎

BAZNAS Majalengka juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi guna mendukung berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.