Nasional

ATR/BPN Cabut HGU Perusahaan Gula yang Gunakan Lahan Milik Kemhan

ATR/BPN Cabut HGU Perusahaan Gula yang Gunakan Lahan Milik Kemhan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan gula yang menggunakan tanah aset Kementerian Pertahanan (Kemhan) cq Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, pencabutan HGU tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015, 2019, dan 2022.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa tanah seluas 85.244,925 hektare yang berada di Provinsi Lampung merupakan aset milik Kemhan cq TNI AU. Namun, di atas lahan tersebut diterbitkan sertifikat HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung dan sejumlah entitas lainnya.

“Ada enam entitas, tetapi masih satu grup perusahaan, yang menguasai HGU di atas tanah milik negara, yakni tanah atas nama Kemhan cq TNI AU, dalam hal ini Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung,” kata Nusron usai rapat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa grup perusahaan tersebut berinisial SGC.

Menindaklanjuti temuan BPK, Nusron bersama jajaran Kemhan, TNI AU, Kejaksaan, Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah hukum dan administrasi selanjutnya.

“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa sertifikat HGU yang dikuasai oleh perusahaan gula tersebut dicabut,” ujarnya.

Setelah pencabutan HGU, lahan tersebut akan dikembalikan kepada Kemhan cq TNI AU. Selanjutnya, TNI AU akan mengajukan permohonan pengukuran ulang serta penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq TNI AU.

“Nanti TNI AU akan mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq TNI AU,” jelas Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset strategis bagi pertahanan negara.

“TNI AU merencanakan pembangunan Komando Pendidikan dan Satuan Pasgat sebagai bagian dari pengembangan organisasi. Ke depan, kawasan tersebut juga akan difungsikan sebagai daerah latihan,” kata Tonny.

Sumber AntaraNews.com