Satuan Lalu Lintas Polres Malang melakukan pemasangan 60 baliho dan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan pada Selasa (18/11/2025). Langkah ini menjadi bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa pemasangan baliho dan spanduk merupakan upaya preventif untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati di jalur rawan.
“Spanduk dan baliho ini berfungsi sebagai pengingat langsung bagi pengendara agar tertib berlalu lintas. Dengan edukasi visual di titik-titik rawan, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025 difokuskan pada pencegahan kecelakaan dan penurunan angka fatalitas di jalan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pemasangan tahap pertama dilakukan di Jalan Raya Metro dan Jalan Raya Jalibar Kepanjen. Baliho serupa juga dipasang di jalur utama kawasan Lawang, Singosari, dan Karangploso, yang dikenal memiliki tingkat lalu lintas tinggi.
Sumber KorlantasPolri.go.id
