Daerah

Samsat Wilayah Cabang Pati Sosialisasikan Program Relaksasi Jateng Bebas melalui Samsat Keliling dan CFD

Samsat Wilayah Cabang Pati Sosialisasikan Program Relaksasi Jateng Bebas melalui Samsat Keliling dan CFD

Pati – Dalam upaya memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, petugas Samsat Wilayah Cabang Pati melaksanakan kegiatan glorifikasi dan sosialisasi Program Relaksasi Jateng Bebas pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan dilakukan melalui pembagian flyer informasi di layanan Samsat Keliling dan kawasan Car Free Day (CFD) sebagai sarana untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak memanfaatkan kemudahan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan sosialisasi melalui layanan Samsat Keliling menjadi salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat yang sedang mengakses pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Melalui pembagian flyer secara langsung, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Relaksasi Jateng Bebas kepada masyarakat agar mereka dapat mengetahui kebijakan yang berlaku serta memahami manfaat program dalam membantu penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan.

Selain melalui layanan Samsat Keliling, sosialisasi juga dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD), yang menjadi ruang interaksi masyarakat dalam menjalankan aktivitas akhir pekan. Pemanfaatan kegiatan CFD memungkinkan penyampaian informasi menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk mereka yang belum secara langsung mengakses pelayanan Samsat. Melalui pendekatan ini, informasi program diharapkan dapat diterima dengan lebih mudah dan diteruskan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

Kegiatan glorifikasi dan sosialisasi tersebut tidak hanya berfokus pada penyebaran materi informasi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan status kewajiban pajak kendaraan, memahami ketentuan program yang sedang berlangsung, serta memanfaatkan saluran pelayanan resmi untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Dengan demikian, penyebarluasan informasi diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan kewajibannya.

Program Relaksasi Jateng Bebas memberikan kemudahan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi pembebasan sanksi administratif atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami komponen yang memperoleh pembebasan dan memanfaatkan program sesuai persyaratan serta periode pelaksanaannya. Pembebasan sanksi tersebut tidak berarti menghapus seluruh kewajiban pokok yang harus dibayarkan.

Jasa Raharja merupakan salah satu unsur dalam Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang berkaitan dengan perlindungan tersebut dan mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi persyaratan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi mengenai SWDKLLJ, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan kewajiban tersebut sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Samsat Wilayah Cabang Pati berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui pendekatan langsung di titik pelayanan dan ruang publik. Penyampaian informasi menggunakan media flyer diharapkan dapat membantu masyarakat memahami program secara lebih praktis, sekaligus meningkatkan jangkauan informasi agar tidak hanya diterima oleh wajib pajak yang datang ke kantor Samsat, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di lingkungan sekitarnya.

Samsat Wilayah Cabang Pati berkomitmen untuk terus mendukung penyebarluasan informasi program pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sosialisasi yang berkelanjutan serta sinergi antarinstansi, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat dan pemanfaatan Program Relaksasi Jateng Bebas dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.