Daerah

FLLAJ Kabupaten Madiun Bahas Kelaikan Jalan dan Rekomendasi Pencegahan Kecelakaan

FLLAJ Kabupaten Madiun Bahas Kelaikan Jalan dan Rekomendasi Pencegahan Kecelakaan

Madiun — Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi di Polsek Mejayan pada Selasa (13/10). Pertemuan ini membahas analisis kelaikan jalan pada ruas Jalan Patimura–Supriyadi yang menghubungkan Kecamatan Pilangkenceng hingga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mendorong pencegahan kecelakaan di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Polda Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja Madiun, Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, serta Polres Madiun. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk membahas kondisi jalan dan menyampaikan rekomendasi yang dapat mendukung peningkatan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pembahasan tersebut, Polda Jawa Timur menyoroti faktor kesalahan manusia atau human error sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hal tersebut, salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah pelaksanaan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat. Edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perilaku berkendara yang aman, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kesadaran untuk mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Sementara itu, akademisi ITS menyampaikan rekomendasi terkait penambahan rambu batas kecepatan dan penyempitan jalur sebagai masukan dalam upaya mendukung keselamatan pada ruas jalan yang dibahas. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur turut memberikan masukan berupa penyediaan drop zone di sekolah-sekolah yang berada di dekat titik rawan kecelakaan. Fasilitas ini diusulkan untuk mendukung kegiatan antar-jemput siswa agar dapat berlangsung dengan lebih tertib dan memperhatikan aspek keselamatan. Penataan lokasi penurunan dan penjemputan siswa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, khususnya di lingkungan sekolah yang berada di sekitar jalur dengan potensi risiko kecelakaan.

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja Madiun mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyusunan surat edaran Bupati mengenai larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak yang belum berusia 17 tahun. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perhatian bersama terhadap keselamatan anak serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan berkendara.

Selain itu, Jasa Raharja Madiun juga menekankan perlunya komitmen pihak sekolah untuk tidak memfasilitasi parkir sepeda motor bagi siswa di lingkungan sekolah. Langkah tersebut menjadi bagian dari rekomendasi untuk mendukung pembatasan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa yang belum memenuhi persyaratan usia dan meningkatkan peran sekolah dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

Melalui rapat koordinasi FLLAJ Kabupaten Madiun, berbagai masukan dan rekomendasi dari instansi terkait diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam meningkatkan keselamatan jalan. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, sekolah, masyarakat, dan Jasa Raharja menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan secara berkelanjutan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penanganan aspek kelaikan jalan dan penguatan edukasi keselamatan dapat berjalan secara sinergis, sehingga mampu mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Madiun.