Daerah

Tim Pembina Samsat Banjarbaru Dekatkan Informasi Keringanan Pajak kepada Pemilik Kendaraan

Tim Pembina Samsat Banjarbaru Dekatkan Informasi Keringanan Pajak kepada Pemilik Kendaraan

Kalimantan Selatan – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan mendukung langkah Tim Pembina Samsat Banjarbaru dalam memperluas informasi Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 melalui pemasangan banner di sejumlah dealer kendaraan roda dua dan roda empat, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini tidak hanya mengajak masyarakat memanfaatkan keringanan pajak, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah dan pentingnya perlindungan selama perjalanan.

Pemasangan banner dilakukan di sejumlah dealer, antara lain Yamaha Surya Prima, Intan Motor Lestari, Toyota, Suzuki, dan Haur Kuning. Melalui lokasi-lokasi yang dekat dengan aktivitas pemilik maupun calon pembeli kendaraan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih mudah diakses mengenai program keringanan pajak sekaligus memahami bahwa kepatuhan administrasi kendaraan memiliki manfaat yang lebih luas bagi kehidupan bersama.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sesuai peruntukannya. Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, memenuhi kewajiban kendaraan bukan hanya soal ketertiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan Banua dan dukungan terhadap sistem perlindungan bagi pengguna jalan.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman masyarakat mengenai manfaat di balik kewajiban administrasi kendaraan. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, SWDKLLJ yang dibayarkan menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan ini sekaligus tetap tertib dalam administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi upaya Tim Pembina Samsat Banjarbaru dalam memperluas edukasi kepada masyarakat. Menurut Arkan, pemahaman mengenai manfaat PKB dan SWDKLLJ perlu terus ditingkatkan agar masyarakat melihat kepatuhan kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Program Diskon Pajak Daerah 2026 yang berlaku pada 14 Agustus hingga 30 November 2026 di seluruh Kalimantan Selatan mencakup pembebasan denda administrasi PKB dan denda SWDKLLJ tahun lewat, diskon PKB tahun berjalan sebesar 10% untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20% untuk roda dua dan roda tiga, serta keringanan 50% untuk kategori mutasi kendaraan sesuai ketentuan. Melalui sinergi ini, Jasa Raharja Kalsel berharap masyarakat semakin memahami manfaat kewajibannya sekaligus memanfaatkan program sebelum berakhir.