Pekalongan – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengembangkan layanan Samsat Budiman Mobile untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan agen resmi hingga tingkat desa. Peluncuran dan implementasi aplikasi bagi BUMDes serta agen Samsat Budiman dilaksanakan di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/10/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa sistem keagenan dikembangkan untuk menjangkau desa yang belum memiliki BUMDes atau belum menjadi mitra Samsat Budiman. Melalui sistem tersebut, masyarakat memiliki alternatif untuk melakukan pembayaran PKB tanpa harus datang langsung ke BUMDes.
Kabupaten Pekalongan menjadi pelopor penerapan Samsat Budiman Mobile melalui sistem keagenan. Masrofi berharap model pelayanan tersebut dapat dikembangkan di kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah. Ia juga menegaskan bahwa agen yang terlibat merupakan mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyambut baik pengembangan layanan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMDes, dan agen resmi dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran PKB. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N., turut mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Melalui edukasi mengenai SWDKLLJ, masyarakat diharapkan memahami bahwa kewajiban tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengembangan Samsat Budiman Mobile juga menjadi kesempatan untuk memperluas penyampaian informasi mengenai kewajiban kendaraan bermotor kepada masyarakat di tingkat desa. Dengan dukungan BUMDes dan agen resmi, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai layanan pembayaran PKB sekaligus memahami kewajiban yang berkaitan dengan SWDKLLJ.
Sukirman optimistis keterlibatan generasi muda yang memiliki pemahaman terhadap teknologi digital dapat membantu masyarakat mengakses layanan dengan lebih mudah. Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga akan terus mengawal pelaksanaan program dan memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui pengembangan Samsat Budiman Mobile, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, BUMDes, agen resmi, dan mitra Samsat berupaya mendekatkan layanan pembayaran PKB kepada masyarakat. Dukungan Jasa Raharja melalui edukasi SWDKLLJ menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan.
Dengan perluasan akses pelayanan dan penguatan edukasi kepada masyarakat, Samsat Budiman Mobile diharapkan dapat mendukung kemudahan pembayaran PKB, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta memperkuat sinergi antarpihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
