Daerah

Jasa Raharja Kalbar Perluas Sosialisasi Program “Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda Dapat Diskon”

Jasa Raharja Kalbar Perluas Sosialisasi Program “Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda Dapat Diskon”

Pontianak — Upaya memperluas informasi mengenai program “Bayar Pajak Bebas Denda Dapat Diskon” terus dilakukan Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat. Kali ini, informasi program disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui pembagian brosur di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamall Pontianak, Minggu (4/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja membagikan brosur yang memuat informasi mengenai program keringanan pembayaran pajak kendaraan. Penyampaian informasi secara langsung ini menjadi langkah untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memastikan program dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara lebih luas.

Kegiatan yang menyasar pengunjung CFD tersebut juga dimanfaatkan petugas Jasa Raharja untuk memberikan penjelasan mengenai program dan ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan secara langsung, diharapkan informasi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami dan mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia.

Jasa Raharja menilai penyebarluasan informasi menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Terlebih, program “Bayar Pajak Bebas Denda Dapat Diskon” hanya berlangsung selama Oktober 2026, sehingga sosialisasi perlu terus dilakukan agar informasi dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan hingga berakhirnya periode program.

Jasa Raharja akan terus mendukung sinergi bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam memperkuat edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.