Daerah

Optimalkan Sengkuyung Mobile, Tim Pembina Samsat Sukoharjo Gelar Roadshow ke Kecamatan Bulu dan Weru

Optimalkan Sengkuyung Mobile, Tim Pembina Samsat Sukoharjo Gelar Roadshow ke Kecamatan Bulu dan Weru

SUKOHARJO – Tim Pembina Samsat bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo menggelar roadshow monitoring dan evaluasi implementasi Program Sengkuyung Mobile di Kecamatan Bulu dan Kecamatan Weru, Selasa (7/7). Langkah turun ke lapangan ini diambil untuk memastikan akurasi pemetaan data tunggakan pajak kendaraan di tingkat kewilayahan.

Agenda ini difokuskan untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada para operator aplikasi di tingkat kecamatan maupun desa. Selain sosialisasi penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile, tim gabungan juga memberikan edukasi mengenai mekanisme validasi dan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang terindikasi memiliki potensi tunggakan.

Melalui pendekatan berbasis kewilayahan ini, Tim Pembina Samsat dapat memantau perkembangan program secara riil sekaligus menyerap berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi para petugas di lapangan untuk dicarikan solusi secara taktis.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menjelaskan bahwa kegiatan roadshow ini merupakan langkah pengawasan yang efektif agar program digitalisasi tersebut dapat beroperasi secara maksimal. Sinergi lintas instansi yang melibatkan pemerintah kecamatan hingga perangkat desa menjadi kunci utama dalam memperoleh basis data yang akurat dan faktual.

“Melalui data yang valid dan berbasis kondisi riil di lapangan, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat tergali secara optimal. Ini penting untuk mengukur tingkat kepatuhan masyarakat,” ujar Arvian.

Optimalisasi data melalui aplikasi ini diproyeksikan memberikan kontribusi ganda. Selain mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme Opsen PKB untuk pembangunan wilayah Sukoharjo, ketertiban administrasi ini juga berdampak besar pada penguatan jaminan perlindungan bagi masyarakat.

Komponen SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan dana yang dihimpun dan dikelola negara melalui Jasa Raharja. Dana tersebut berfungsi memberikan kepastian jaminan santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui monitoring dan pendampingan yang berkelanjutan, seluruh operator desa diharapkan mampu menyajikan data potensi yang riil sebagai dasar penyusunan strategi optimalisasi penerimaan dan peningkatan keselamatan bertransportasi di Kabupaten Sukoharjo.