Daerah

‎BAZNAS Majalengka Catat Peningkatan Perolehan Zakat Fitrah 2026 Capai Puluhan Miliar

‎BAZNAS Majalengka Catat Peningkatan Perolehan Zakat Fitrah 2026 Capai Puluhan Miliar

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka merilis data akumulasi perolehan zakat fitrah selama bulan suci Ramadan 2026. Penghimpunan zakat dilakukan melalui loket pembayaran di kantor BAZNAS serta kanal transfer rekening resmi.

‎‎Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, melalui Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Embed Humed, menyampaikan bahwa terjadi tren peningkatan dalam pengumpulan zakat fitrah tahun ini.‎‎

“Hingga saat ini, perolehan zakat fitrah menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

‎‎Berdasarkan data yang dihimpun, total zakat fitrah dalam bentuk uang tunai dan transfer mencapai Rp1.870.114.995. Rinciannya, pembayaran tunai sebesar Rp1.156.927.720 dan melalui transfer rekening sebesar Rp713.187.275.‎‎

Selain dalam bentuk uang, BAZNAS juga menerima zakat fitrah berupa beras sebanyak 235 kilogram. Sedangkan dana off balance sheet dari zakat fitrah yang tercatat sebanyak Rp 22 Milyar.‎‎

Adapun jumlah off balance sheet yang mencapai Rp 22 Milyar itu tersebar disetiap masing-masing Desa dan hanya menjadi catatan kepada Baznas pada tahun 2026 ini.

‎‎Embed Juga menambahkan, seluruh zakat yang terkumpul akan segera disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Majalengka sesuai dengan ketentuan syariat Islam, guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sebelum lebaran dan juga setelah Iedul Fitri sesuai ketentuan.

‎‎BAZNAS Kabupaten Majalengka turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut.

‎‎“Kepercayaan dan amanah dari masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan zakat,” tambahnya.

‎‎BAZNAS berharap, peningkatan perolehan zakat ini dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendorong terwujudnya kesejahteraan di Kabupaten Majalengka.