Bekasi – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan, PT Jasa Raharja melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kota Bekasi.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan strategi bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dan data terkait potensi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU).
”Kolaborasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya memastikan setiap pemilik kendaraan memiliki kepastian jaminan perlindungan melalui pembayaran SWDKLLJ tepat waktu,” ujarnya saat bertemu dengan Kepala Pusat (Kapus) Samsat Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin strategis yang menjadi pembahasan utama meliputi:
-Validasi Data Kendaraan: Sinkronisasi data antara kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda untuk memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Bekasi.
-Sosialisasi Bersama: Perencanaan edukasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya manfaat pajak bagi pembangunan daerah dan fungsi santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.
-Inovasi Layanan: Pembahasan mengenai kemudahan akses pembayaran pajak, baik melalui layanan digital maupun jemput bola ke titik-titik strategis di Kota Bekasi.
Kapus Samsat Kota Bekasi menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang dicanangkan bersama Jasa Raharja.
Diharapkan dengan koordinasi yang semakin erat, tingkat kesadaran warga Bekasi dalam menunaikan kewajiban pajaknya dapat meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.
