Daerah

Jasa Raharja Sumatera Barat Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Razia Gabungan di Padang Pariaman, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Sumatera Barat Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Razia Gabungan di Padang Pariaman, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Padang Pariaman — Tim Pembina Samsat bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di Jalan Pariaman–Bukittinggi, tepatnya di Kenagarian Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Razia gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur instansi, di antaranya Satlantas Polres Padang Pariaman, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman, Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Pomdam I/Bukit Barisan Kodam I/Tuanku Imam Bonjol, serta Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat melalui Samsat Padang Pariaman.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, serta pemeriksaan uji KIR bagi kendaraan angkutan umum.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pengendara yang diketahui menunggak pajak kendaraan diimbau untuk segera melakukan pembayaran di Samsat terdekat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan razia gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu,” ujar Teguh Afrianto.

Ia menambahkan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan dokumen kendaraan dalam keadaan aktif, serta menggunakan atribut keselamatan saat berkendara.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas guna menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan razia gabungan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.