Daerah

Taat Pajak Berhadiah Pizza, Tim Pembina Samsat Martapura Perpanjang Kerja Sama dengan Domino’s Pizza

Taat Pajak Berhadiah Pizza, Tim Pembina Samsat Martapura Perpanjang Kerja Sama dengan Domino’s Pizza

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Martapura melaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) merchant dengan Domino’s Pizza Banjarbaru pada Rabu (04/03/2026). Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Selatan melalui program insentif menarik bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui kesepakatan tersebut, Domino’s Pizza Banjarbaru memberikan promo beli satu gratis satu untuk produk tertentu serta paket spesial bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PKB di UPPD Samsat Martapura. Program kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak.

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menjelaskan bahwa program kerja sama merchant ini merupakan bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat. “Melalui kolaborasi dengan Domino’s Pizza Banjarbaru, kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkap Triyono.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik. “Kami mendukung berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. Sinergi seperti ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ungkap Abdillah.

Kesepakatan kerja sama antara Samsat Martapura dan Domino’s Pizza Banjarbaru ini berlaku selama satu tahun hingga 28 Februari 2027. Melalui program ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.