Sukoharjo – Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Sukoharjo, Maria Tuti S, menjalin kerja sama strategis dengan Klinik Astaluna melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat wajib pajak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 26 Februari 2026 yang bertujuan untuk memperluas manfaat program apresiasi kepada wajib pajak, mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, serta memperkuat kolaborasi antara instansi pelayanan publik dan pelaku usaha lokal.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Klinik Astaluna Baki Sukoharjo ini secara resmi menambahkan daftar merchant penyedia voucher diskon yang akan dibagikan kepada wajib pajak yang melakukan daftar ulang kendaraan bermotor di Samsat Sukoharjo. Kerja sama ini menjadi salah satu inovasi pelayanan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
PJ Jasa Raharja Samsat Sukoharjo menyampaikan bahwa program pemberian voucher merupakan bentuk apresiasi nyata kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pelayanan Samsat tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang telah menyelesaikan proses daftar ulang kendaraan bermotor sesuai ketentuan akan memperoleh voucher diskon layanan kecantikan di Klinik Astaluna. Voucher tersebut dapat digunakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di merchant, sehingga memberikan keuntungan tambahan bagi masyarakat setelah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Program ini melengkapi berbagai voucher merchant lain yang sebelumnya telah tersedia di Samsat Sukoharjo sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya variasi voucher dari berbagai sektor usaha lokal, diharapkan minat masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu semakin meningkat.
Kerja sama ini juga menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan pelaku usaha lokal dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang saling mendukung. Selain mendorong kepatuhan pajak, kolaborasi ini turut memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha lokal di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Melalui inovasi pelayanan berbasis apresiasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.
