Daerah

Operasi Gabungan di Kota Kupang: PT Jasa Raharja Kanwil NTT Dorong Tertib Administrasi & Keselamatan Pengendara

Operasi Gabungan di Kota Kupang: PT Jasa Raharja Kanwil NTT Dorong Tertib Administrasi & Keselamatan Pengendara

Kota Kupang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur turut berperan aktif dalam kegiatan operasi gabungan penertiban kelengkapan administrasi pengendara yang berlangsung pada 24 dan 25 Februari 2026, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini digelar di dua lokasi strategis di Kota Kupang, yakni di Jalan Cak Doko (depan SMAN 1 Kupang) dan Jalan Bund PU (depan Hotel Amaris Kupang), yang merupakan titik rawan pelanggaran administrasi kendaraan bermotor serta area dengan mobilitas masyarakat yang tinggi pada jam-jam sore hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menegakkan kepatuhan terhadap peraturan administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penertiban administrasi kendaraan juga diharapkan dapat menekan potensi risiko kecelakaan dan memastikan perlindungan hukum serta finansial bagi masyarakat pengguna jalan.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain PJ Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, Bayu Bagus Pramono; Petugas Administrasi Samsat Kota Kupang, Mysheilla Meyok; jajaran Satlantas Polresta Kupang Kota; perwakilan BPAD Samsat Kota Kupang; serta Satpol PP Prov NTT. Sinergi antarinstansi ini menjadi kunci keberhasilan kegiatan, karena masing-masing pihak memiliki peran strategis dalam menertibkan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. Pengendara yang ditemukan belum memenuhi kewajiban administrasi diberikan arahan dan edukasi, termasuk petunjuk untuk segera melakukan pelunasan di kantor Samsat setempat. Upaya ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan administrasi sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas.

PJ Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, Bayu Bagus Pramono, menegaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi gabungan ini selaras dengan misi perusahaan untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui penghimpunan SWDKLLJ. “Kehadiran kami dalam operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan masyarakat memahami pentingnya membayar SWDKLLJ. Dengan begitu, setiap pengendara akan memperoleh perlindungan jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi langsung antarinstansi untuk mengevaluasi pelaksanaan penertiban administrasi, memetakan titik-titik rawan pelanggaran, dan merumuskan strategi penguatan pengawasan di lapangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan yang berdampak positif bagi keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kota Kupang.

Melalui operasi gabungan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan penertiban administrasi kendaraan dan operasi gabungan di masa mendatang. Dukungan ini sejalan dengan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan disiplin pengendara, serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Nusa Tenggara Timur.