SUKOHARJO – Upaya memperkuat kesadaran pajak kendaraan bermotor terus digencarkan di Kabupaten Sukoharjo. Kali ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukoharjo berkolaborasi dengan BPKPAD Kabupaten Sukoharjo dan Jasa Raharja Sukoharjo menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari Kamis 13/02/2026 di SMK Negeri 6 Sukoharjo.
Kegiatan yang diikuti oleh para guru, karyawan, serta siswa-siswi ini bertujuan menanamkan pemahaman bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Tim Pembina Samsat menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul dialokasikan untuk membiayai sektor vital, mulai dari perawatan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat luas.
Kepatuhan membayar pajak tepat waktu dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata setiap pemilik kendaraan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan pentingnya aspek perlindungan yang melekat pada setiap pembayaran pajak kendaraan, yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Arvian menjelaskan bahwa Jasa Raharja mengemban amanah negara melalui dua payung hukum utama, UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (menjamin perlindungan penumpang angkutan umum sah). UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (memberikan santunan bagi pihak ketiga atau pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas).
“Membayar SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi perlindungan diri. Dana ini memastikan bahwa negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan kepastian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya
Pj Samsat Sukoharjo, Maria Tuti menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mampu mencetak “Agen Perubahan” dari lingkungan sekolah. Para siswa dan guru diharapkan dapat menyebarkan pesan positif mengenai pentingnya tertib pajak ke lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing.
Melalui edukasi ini, Tim Pembina Samsat bersama BPKPAD dan Jasa Raharja optimistis dapat membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan demi kemajuan dan kemandirian ekonomi Kabupaten Sukoharjo.
