Palangka Raya – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (10/2) di kawasan Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya. Kegiatan ini digelar bersama mitra terkait sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta penerapan keselamatan berkendara di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Operasi gabungan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pengendara terkait standar keselamatan berkendara, sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi bersama Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan diri karena dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Alfin Syahrin berharap kegiatan sosialisasi langsung di lapangan seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat Palangka Raya dalam berlalu lintas secara aman dan tertib. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya berawal dari kedisiplinan setiap individu, baik dari sisi administratif maupun perilaku berkendara, sehingga ke depan dapat tercipta budaya transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
