Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan karyawan terhadap pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan pelayanan prioritas saat pembayaran pajak, telah dilaksanakan kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor antara Jasa Raharja, Samsat Kabupaten Gunungkidul, dan RS Nur Rohmah pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di RS Nur Rohmah, Jalan Jogja–Wonosari KM 7, Bandung, Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri oleh dr. Tanti Idayanti, MPH selaku Direktur Utama RS Nur Rohmah Gunungkidul, Ratih Prima Marta H selaku PJ Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi pelayanan kesehatan dan pemerintah dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, para pihak menyatakan komitmen bersama untuk mendorong seluruh karyawan RS Nur Rohmah agar taat dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Selain itu, diberikan pula komitmen pelayanan prioritas bagi karyawan RS Nur Rohmah saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan dukungan terhadap program pemerintah.
Selama kegiatan berlangsung, suasana kolaboratif dan penuh komitmen tercermin dari kesepakatan yang dibangun antara pihak rumah sakit dan Samsat. Diharapkan melalui komitmen bersama ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di lingkungan RS Nur Rohmah semakin meningkat dan dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam membangun budaya taat pajak.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kab. Gunung Kidul, Ratih Prima Marta H menyampaikan bahwa kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor dengan RS Nur Rohmah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan karyawan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara sektor pelayanan kesehatan dan instansi pemerintah dalam mendukung tertib pajak.
Lebih lanjut Ratih Prima menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi untuk membangun budaya taat pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Ratih Prima juga berharap komitmen yang telah dibangun bersama RS Nur Rohmah dapat menjadi contoh positif bagi institusi lainnya. “Dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap pajak kendaraan, kita tidak hanya mendukung peningkatan pelayanan publik, tetapi juga turut menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
