Banjarbaru – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, serta masyarakat lingkup Kota Banjarbaru di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, pada Senin (09/02/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor.
Sosialisasi disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, yang menjelaskan peran Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Ia menegaskan bahwa kehadiran Jasa Raharja merupakan wujud nyata perlindungan negara kepada masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui bahwa Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar ketika terjadi risiko kecelakaan,” ungkap Riza Lazuardi.
Selain Jasa Raharja, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisian Resor Banjarbaru. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya taat pajak kendaraan bermotor, tertib administrasi, serta informasi mengenai berbagai program inovasi layanan Samsat yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berkomitmen dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan perlindungan. “Edukasi kepada ASN dan masyarakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif, baik dalam berlalu lintas, taat pajak, maupun memahami manfaat perlindungan yang disediakan Jasa Raharja,” tutup Abdillah.
