Sleman – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Rampcheck angkutan wisata yang dilaksanakan bersama lintas instansi pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Area Parkir Wisata Tebing Breksi, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.
Kegiatan rampcheck ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral antara Kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II D.I. Yogyakarta, serta unsur Polisi Militer. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kelengkapan administrasi, kelaikan armada, serta aspek keselamatan angkutan bus pariwisata yang beroperasi di kawasan wisata.
Peserta kegiatan terdiri dari:
- Diah Ayu, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo (Jasa Raharja),
- Titik Lestari, Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta,
- Desty Hintani, Kanit 3 Subdit Kamsel Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta,
- Aji Fajar Windrato, Penata Penegak Hukum Diseminasi BPTD Kelas II D.I. Yogyakarta,
- Taufan Wicaksana, Penguji Penyelia Dinas Perhubungan Sleman,
- serta Agus dan Fikri dari Kepolisian Militer.
Hasil Kegiatan
Dalam pelaksanaan rampcheck, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 9 unit armada bus angkutan pariwisata. Dari hasil pemeriksaan tersebut:
- 3 unit bus dinyatakan laik jalan, karena seluruh dokumen kendaraan lengkap dan masih berlaku, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja.
- Kepada pemilik dan pengurus bus, pengemudi, serta penumpang, disampaikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, kenyamanan, dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
- Seluruh pihak sepakat akan pentingnya kesiapan sejak dini guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan penyelenggara angkutan wisata terhadap aspek keselamatan semakin meningkat, serta sinergi antarinstansi terus terjaga demi terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha angkutan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan dan penyelenggara angkutan wisata untuk selalu berhati-hati di jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta melengkapi seluruh administrasi kendaraan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Regy.
Ia juga mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tepat waktu, yang kini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal pembayaran online, yaitu: Tokopedia, GoPay, Indomaret, Web Portal Jogja, DANA, BPD DIY Mobile Channel, e-Posti, dan aplikasi SIGNAL.
“Manfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara online. Selain praktis, kepatuhan pajak merupakan bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Regy kembali mengingatkan pesan keselamatan:
“Patuhi aturan lalu lintas, jangan terburu-buru, dan jangan kebut-kebutan. Ingat, keluarga menunggu di rumah.”
