PATI – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Pati melakukan langkah proaktif dengan menggelar survei bersama di sepanjang Jalan Raya Pati–Juwana, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) guna meningkatkan aspek keamanan bagi pengguna jalan.
Kegiatan survei lapangan ini melibatkan kolaborasi erat antara Jasa Raharja Cabang Pati yang diwakili oleh PJ Pelayanan, Cahya Primarta, bersama personel Satlantas Polresta Pati dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Tim gabungan melakukan identifikasi mendalam terhadap kondisi geometrik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, serta faktor-faktor risiko lingkungan lainnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menegaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam forum ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, tugas kami bukan hanya menyerahkan santunan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan. Sinergi dalam FKLL ini adalah kunci untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Pati,” ujar Krisnoadi.
Sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan, FKLL Kabupaten Pati menyepakati langkah strategis berupa pemasangan Papan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di sejumlah titik krusial jalur Pati–Juwana. Langkah ini diambil untuk, Memberikan peringatan visual bagi pengendara agar lebih berhati-hati di titik rawan. Mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas secara mandiri. Memastikan infrastruktur pendukung keselamatan tersedia di area yang memiliki frekuensi kecelakaan tinggi.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan tidak berhenti pada survei fisik semata, namun menjadi agenda berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi rutin dari Satlantas, Dishub, dan Jasa Raharja, diharapkan angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Pati dapat ditekan secara signifikan, menciptakan kondisi jalan raya yang selamat dan lancar bagi seluruh masyarakat.
