Kediri – Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas membahas Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kota Kediri, Kegiatan dibuka oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota pada sesi Diskusi, dihadiri oleh unsur 5 Pilar Keselamatan LLAJ & stakeholder terkait diantaranya Jasa Raharja, Denpom Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan. Kediri 30 Januari 2026
Jasa Raharja Kediri, menyampaikan adapun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti adalah :
- Masih tingginya jumlah kejadiaan Kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal dunia di Kota Kediri.
- Diperlukan sinergi unsur 5 Pilar keselamatan LLAJ untuk melakukan upaya kongkrit agar kejadian kecelakaan dan tingkat fatalitas bisa menurun.
- Perlu disusun program penanganan oleh Tim Kecil semua unsur 5 pilar untuk melakukan upaya kongkrit penanganan pada Daerah Rawan Kecelakaan pada wilayah yang jumlah kecelakaan maupun korban meninggal dunia masih cukup tinggi.
Perubahan perilaku pengendara menjadi faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan. Banyak insiden disebabkan oleh kurangnya kesadaran, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi, menggunakan ponsel, dan tidak memakai helm atau sabuk keselamatan.
Menutup rapat, Nur Asnawi Azis melalui Penanggung Jawab Samsat Kediri Kota Sakinatul Umma menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten. “Keselamatan jalan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan sinergi lintas sektor, dukungan data yang kuat, serta pendanaan yang berkelanjutan, kita bisa mewujudkan jalan yang aman dan manusiawi bagi seluruh warga Kota Kediri.
