Nasional

‎Arief Rosyid soal Isu Tanda Tangan Palsu: Kalau Terbukti, Saya Sudah Dicopot

‎Arief Rosyid soal Isu Tanda Tangan Palsu: Kalau Terbukti, Saya Sudah Dicopot

‎‎JAKARTA – Mantan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk Arief Rosyid memberikan klarifikasi terkait isu pemalsuan tanda tangan dalam surat berkop Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mencuat pada tahun 2022.

Arief menegaskan, tudingan tersebut tidak terbukti dan telah diselesaikan. ‎‎Isu tersebut muncul saat Arief menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI dan juga Komisaris BSI.

Ia disebut-sebut terlibat dalam pengiriman surat undangan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menggunakan kop dan stempel DMI, serta mencantumkan tanda tangan pimpinan DMI.‎‎

Arief menyatakan, rumor tersebut berdampak hingga memicu permintaan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan kepada Bank Syariah Indonesia.

‎‎“Adanya rumor pemalsuan tanda tangan itu membuat OJK meminta klarifikasi ke BSI. Di sana saya menjelaskan dan memaparkan sejumlah bukti-bukti yang menyatakan saya tidak memalsukan tanda tangan,” kata Arief usai acara di Kadipaten, Majalengka, Jumat (30/1/2026).

‎‎Menurut Arief, proses klarifikasi dilakukan secara formal dan berbasis dokumen. Hasilnya, tidak ada kesimpulan yang menyatakan dirinya terbukti melakukan pelanggaran.

‎‎“Kalau memang terbukti saya memalsukan tanda tangan, konsekuensinya jelas. Saya sudah pasti dicopot. Faktanya, itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.‎‎

Pada April 2022, pimpinan pusat DMI juga memberikan penjelasan resmi.

Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni menyatakan perubahan posisi Arief di kepengurusan DMI bukan pemecatan karena kasus, melainkan rotasi organisasi.

‎‎“Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota bidang Ekonomi,” kata Imam Addaruqutni, Senin, 24 April 2022 lalu. ‎‎

Tidak Berkaitan dengan Pengunduran Diri dari BSI‎‎

Arief juga meluruskan informasi publik terkait pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris BSI yang terjadi pada November 2023.

‎‎Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan isu pemalsuan tanda tangan tahun 2022, melainkan karena dirinya bergabung dalam Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

‎‎Sesuai ketentuan dan etika jabatan di lingkungan BUMN, Arief memilih mengundurkan diri secara resmi dari posisi komisaris untuk menghindari konflik kepentingan.

‎‎Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi dan diberitakan secara luas oleh media nasional.‎‎“Itu dua peristiwa yang berbeda konteks dan waktu.

Isu surat DMI terjadi pada 2022, sedangkan saya mundur dari BSI pada 2023 karena masuk tim kampanye,” kata Arief.