Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) bersama Tim UPT Batam Center pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah perusahaan yang berlokasi di wilayah Kota Batam, sebagaimana tercantum dalam data perusahaan sasaran kegiatan.
SIGAP Instansi merupakan upaya strategis Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), khususnya pada segmen kendaraan operasional perusahaan dan badan usaha.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan kendaraan, verifikasi status kewajiban, serta memberikan sosialisasi langsung kepada pihak perusahaan terkait pentingnya kepatuhan pembayaran kewajiban kesamsatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai manfaat perlindungan dasar Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengemudi maupun pihak ketiga.
Adapun perusahaan yang menjadi sasaran kegiatan SIGAP Instansi tersebut antara lain PT Thai NDT Indonesia, PT VTrans International, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Startmara Pratama. Kegiatan difokuskan pada kendaraan operasional perusahaan dengan melakukan pendataan, verifikasi kewajiban administrasi, serta sosialisasi langsung terkait pentingnya kepatuhan pembayaran kewajiban kesamsatan.
Kegiatan SIGAP Instansi ini turut dihadiri oleh Kasi Penagihan UPT Batam Center, Raja, serta Penanggung Jawab Samsat Batam Center, Kuswandi, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan dan peningkatan kesadaran wajib bayar di lingkungan perusahaan.
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja bersama UPT Batam Center berupaya memastikan seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban administrasi, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas dan keberlanjutan program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi menjadi salah satu strategi penting dalam mendekatkan layanan kesamsatan kepada pelaku usaha.
“SIGAP Instansi merupakan langkah konkret Jasa Raharja dalam mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran kewajiban kesamsatan di lingkungan perusahaan. Melalui sinergi dengan UPT Batam Center, kami berharap perusahaan semakin memahami pentingnya SWDKLLJ dan Iuran Wajib sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat,” ujar Gentur.
Lebih lanjut, Gentur menegaskan bahwa kegiatan SIGAP Instansi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terukur di berbagai wilayah Kepulauan Riau sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target kesamsatan tahun 2026.
