Daerah

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar PPKL di MAN Tanjungpinang

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar PPKL di MAN Tanjungpinang

Tanjungpinang – Jasa Raharja Tanjungpinang berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di MAN Tanjungpinang, pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan sekaligus menyambut siswa-siswi setelah sebelumnya mendapat libur panjang.

Kegiatan PPKL diselenggarakan setelah upacara bendera di lapangan upacara dengan materi yang disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Mona Ike Magdalena dan Penanggung Jawab Jasa Raharja, Afwan Fatoni. Disampaikan oleh Kanit Kamsel, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting menekan angka pelanggaran di kalangan remaja.

“Pelajar termasuk kelompok yang rentan ya di jalan raya, terlebih sebagian dari mereka mungkin baru saja punya SIM, jadi perlu juga memahami keselamatan. Yang coba kita bangun yakni dari budaya tertib,” jelas Ipda Mona.

PPKL ini menjadi awal juga untuk program-program edukasi keselamatan di jalan selama tahun 2026, baik dari Satlantas Polresta Tanjungpinang maupun Jasa Raharja.

Dari Jasa Raharja, disampaikan oleh Afwan Fatoni, menyoroti pengendara dibawah umur dan tidak memenuhi kelengkapan.

“Masih sering ditemui juga banyak anak-anak yang belum punya SIM tapi sudah berkendara, beberapa juga ada yang tidak pakai helm. Tolong mulai dibangun kesadaran keselamatan berlalu lintas, karena tidak sedikit yang Jasa Raharja santuni itu berada dikelompok umu remaja,” jelas Afwan.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Afwan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.

“Sesuai UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja mengelola dana yang nantinya disalurkan dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,” tambah Afwan.

Diharapkan melalui program PPKL oleh Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang ini dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar.