Daerah

Kolaborasi Merchant JRku dan Komitmen Bersama, Strategi Jasa Raharja Yogyakarta Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Kolaborasi Merchant JRku dan Komitmen Bersama, Strategi Jasa Raharja Yogyakarta Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Pembantu Sewon, Risqi Bayu Parwanta, melaksanakan kegiatan penandatanganan Kerja Sama Merchant JRku dan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor dengan Mulyadi, Direktur Dija Erlaya Trans, pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di PT Dija Erlaya Transport, Jl. Bisbis Raya No. 20A, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kerja sama ini bertujuan memberikan reward atau apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain itu, Komitmen Bersama Patuh Pajak merupakan program jemput bola kepada wajib pajak, antara lain melalui pelayanan prioritas pengurusan pajak kendaraan bermotor seperti Samsat On Call dan layanan pendukung lainnya. Melalui kolaborasi Merchant JRku, PT Dija Erlaya Transport memberikan diskon sebesar 5 persen dengan maksimal Rp500.000, tanpa minimal transaksi, yang berlaku hingga 30 Juni 2026. Program ini diharapkan menjadi daya tarik sekaligus motivasi agar masyarakat semakin disiplin memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Selain pemberian reward kepada wajib pajak, kegiatan ini juga diisi dengan komitmen bersama peningkatan kepatuhan karyawan PT Dija Erlaya Transport dalam pelunasan PKB. Komitmen tersebut merupakan wujud dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta menciptakan budaya tertib administrasi di lingkungan perusahaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mulyadi, selaku Direktur PT Dija Erlaya Transport, serta Risqi Bayu Parwanta, Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Pembantu Sewon. Keduanya menyatakan dukungan terhadap sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan dunia usaha dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant JRku dan komitmen bersama ini diharapkan menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan antara penyelenggara layanan publik dan pelaku usaha, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga berperan penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.