Nasional

Mensesneg: Merger GoTo-Grab Tentukan Perpres Ojol

Mensesneg: Merger GoTo-Grab Tentukan Perpres Ojol

Pemerintah turut merespons rencana pembentukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggabungan layanan ojek online (ojol). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pihaknya akan mengecek proses pembahasan rancangan peraturan itu.

Perpres tersebut digadang sebagai regulasi peleburan (merger) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dengan Grab. Mensesneg menyebut kepastian Perpres Ojol ini, ditentukan dari cepat atau lambatnya proses merger kedua aplikator transportasi online tersebut. 

“Perpres Ojol nanti saya cek dulu ya, karena kemarin diminta ke teman-teman Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses mergernya (GoTo-Grab), karena itu mempengaruhi perpres-nya,” kata Prasetyo saat di konfirmasi wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2026.

Meski dikatakannya akan mengupayakan percepatan tersebut, Mensesneg enggan menyampaikan sejumlah poin yang tertuang pada rancangan Perpres itu. Ia meminta agar masyarakat dapat bersabar, menantikan kepastian bersatunya aplikasi layanan ojol tersebut.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, menyerahkan proses peleburan dua aplikator itu kepada masing-masing perusahaan. Chief Investmenrt Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menuturkan pemerintah telah memberikan sejumlah opsi dalam mergernya GoTo-Grab.

Sebelumnya, Pandu Sjahrir menuturkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah opsi dalam mergernya GoTo-Grab. Namun demikian merger proses tersebut diungkapkannya, dikembalikan kepada masing-masing perusahaan.

Akan tetapi ia menekankan bahwa dalam proses merger itu, keduanya harus memperhatikan aspek business-to-business (B2B). Proses peleburan itu ditekankannya juga harus berhati-hati, karena hal tersebut akan memberikan dampak terhadap keberlangsungan para mitra kedua aplikator.

“Nantinya kami pasti akan dukung. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik,” ujar Pandu.

Sumber RRI