Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi industri tekstil nasional, khususnya perusahaan-perusahaan yang saat ini berada dalam kondisi tertekan atau berstatus distressed asset.
Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan, setiap keputusan investasi yang dilakukan Danantara selalu didasarkan pada studi kelayakan (feasibility study) serta asesmen menyeluruh dari berbagai aspek.
“Setiap investasi harus memenuhi sejumlah kriteria dan parameter yang telah ditetapkan, tidak hanya dari sisi imbal hasil, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dihasilkan,” ujar Rosan di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (15/1).
Salah satu parameter utama yang menjadi perhatian Danantara adalah penciptaan lapangan kerja. Menurut Rosan, Danantara terbuka untuk masuk ke investasi dengan tingkat pengembalian yang lebih rendah dari standar, selama investasi tersebut mampu memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Dalam konteks ini, sektor tekstil dinilai memiliki potensi besar karena merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, Danantara juga membuka peluang untuk masuk ke perusahaan-perusahaan tekstil yang saat ini tengah menghadapi kesulitan. Selama terdapat keyakinan bahwa perusahaan tersebut dapat dipulihkan melalui proses restrukturisasi yang tepat, Danantara siap mempertimbangkan langkah tersebut.
“Selama kita yakin bisa melakukan turn around perusahaan melalui restrukturisasi secara maksimal. Ini seperti yang telah kami lakukan pada sejumlah BUMN lain yang membutuhkan penyehatan secara menyeluruh,” jelas Rosan.
Meski demikian, Rosan menegaskan bahwa bentuk keterlibatan Danantara masih berada pada tahap pengkajian. Opsi yang dipertimbangkan tidak hanya pembentukan BUMN baru, tetapi juga skema lain seperti pemberian pembiayaan atau restrukturisasi melalui mekanisme investasi.
“Kami masih melihat opsi-opsi yang ada,” pungkasnya.
Sumber MediaIndonesia.com
