Daerah

Sinergi Keselamatan di Tegal: Jasa Raharja Pekalongan Bekali Sopir Angkutan Pelatihan PPGD dan Layanan Kesehatan Gratis

Sinergi Keselamatan di Tegal: Jasa Raharja Pekalongan Bekali Sopir Angkutan Pelatihan PPGD dan Layanan Kesehatan Gratis

TEGAL – PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan menggelar aksi ganda di wilayah Tegal Selatan. Bertempat di Koperasi Angkutan Umum Prima Bahari, Kota Tegal, pada Kamis (15/01/2026), Jasa Raharja menyelenggarakan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) sekaligus layanan pengobatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL).

Kegiatan ini menyasar para sopir angkutan umum dan warga sekitar yang berada di wilayah titik rawan kecelakaan. Langkah ini diambil untuk memastikan para pelaku transportasi tidak hanya memiliki kondisi fisik yang prima, tetapi juga memiliki keterampilan dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia Narayana, SE., MM., menjelaskan bahwa keterampilan PPGD sangat krusial bagi pengemudi. Melalui pelatihan yang dipandu instruktur profesional, para peserta dibekali teknik penanganan luka dan evakuasi korban yang benar.

“Risiko insiden bisa terjadi kapan saja. Dengan bekal PPGD, kami berharap pengemudi dan warga dapat memberikan pertolongan pertama secara tepat sebelum tim medis tiba. Hal ini sangat menentukan dalam menyelamatkan nyawa korban,” ujar Jullyanto.

Selain pembekalan skill, Jasa Raharja menggandeng tenaga medis dari RS Karomah Holistic untuk memberikan layanan kesehatan cuma-cuma. Layanan ini mencakup pemeriksaan tekanan darah (tensi), cek kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan dan pemberian obat-obatan ringan.

Menurut Jullyanto, kesehatan pengemudi adalah modal utama keselamatan jalan raya. Dengan kondisi tubuh yang fit, risiko kecelakaan akibat faktor kelelahan (fatigue) atau gangguan kesehatan mendadak dapat diminimalisir.

Di sela-sela kegiatan, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi mengenai fungsi jaminan sosial yang mereka kelola. Berdasarkan amanat UU No. 33 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan UU No. 34 Tahun 1964 (Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Jasa Raharja hadir sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan jalan raya.

“Kami hadir sebagai wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Melalui forum ini, kami juga mengajak para sopir untuk terus disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Jullyanto.

Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Banyak pengemudi mengaku baru pertama kali mendapatkan pelatihan teknis PPGD sekaligus akses kesehatan di lokasi kerja mereka. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menyegarkan kembali keterampilan dan menjaga kondisi fisik mereka di tengah beban kerja yang tinggi.

Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja Pekalongan berharap dapat membangun budaya sadar keselamatan dan memperkuat solidaritas masyarakat dalam menangani keadaan darurat, sehingga tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, sehat, dan terlindungi di Kota Tegal.