Singkawang — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Penertiban Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Singkawang Tahun 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh PT Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama sejumlah instansi terkait (14/01/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Polisi Militer, Satuan Polisi Pamong Praja, serta perwakilan Jasa Raharja Cabang Singkawang. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan penertiban kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara terpadu.
Dalam forum tersebut, Bapenda Kota Singkawang memaparkan arah kebijakan dan strategi penertiban opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada pola sinergi lintas sektor, pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan penertiban di lapangan, baik dari sisi teknis operasional maupun aspek administratif.
Perwakilan Jasa Raharja Cabang Singkawang menyampaikan dukungannya terhadap upaya penertiban tersebut sebagai bagian dari peningkatan kepatuhan masyarakat. Selain berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor juga berkontribusi langsung terhadap keterjaminan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat, terutama terkait pola koordinasi saat pelaksanaan penertiban, pemanfaatan data bersama, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat agar kepatuhan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi yang terlibat diharapkan memiliki kesepahaman yang selaras dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan penertiban opsen PKB dan BBNKB. Jasa Raharja Cabang Singkawang menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Bapenda dan seluruh stakeholder guna mendukung tata kelola perpajakan kendaraan bermotor yang tertib, efektif, dan berkelanjutan di Kota Singkawang.
