Ekonomi

Program Paket Ekonomi Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2026

Program Paket Ekonomi Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2026

Pemerintah memastikan Program Paket Ekonomi tetap berlanjut pada 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan sejumlah program utama akan dilanjutkan dan diperluas. Program tersebut meliputi Magang Nasional, perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sektor perumahan serta memperluas diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

“Pemerintah terus mematangkan persiapan Program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada 2026,” kata Haryo.

Sepanjang 2025, implementasi Paket Ekonomi mencatat hasil positif. Program Magang Nasional telah menjangkau 102.696 peserta dan melampaui target awal sebanyak 100.000 orang.

Di sisi perlindungan daya beli, pemerintah menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta. Kebijakan ini ditetapkan melalui PMK Nomor 72 Tahun 2025.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan realisasi mencapai 95,86 persen. Bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM juga terealisasi hampir seluruhnya.

Di bidang jaminan sosial, diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU di sektor transportasi dan logistik telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan masa pemberian diskon hingga Maret 2026.

Selain itu, pemerintah menjalankan Program Padat Karya Tunai untuk menjaga penyerapan tenaga kerja. Program ini menyerap puluhan ribu pekerja dengan realisasi anggaran di atas 90 persen.

Pemerintah juga mempercepat deregulasi dan investasi melalui pembentukan satgas layanan pengaduan. Hingga akhir 2025, sebanyak 23 pengaduan telah ditindaklanjuti.

Ke depan, pemerintah menyiapkan penguatan ekonomi perkotaan dan pengembangan gig economy sebagai sumber baru penciptaan lapangan kerja, yang akan diterapkan di 15 kota dengan Jakarta sebagai proyek percontohan.

Sumber AntaraNews.com