Politik

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Picu Polemik Publik

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Picu Polemik Publik

Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau pilkada tidak langsung, dengan sejumlah syarat. Salah satunya, seluruh partai politik harus sepakat dan tidak memicu pro kontra luas di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, dukungan PAN diberikan apabila terdapat kesepakatan bulat antarpartai politik terkait mekanisme pilkada tidak langsung tersebut.

“Jika seluruh partai politik bersepakat menerima pilkada tidak langsung, maka pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan dijadikan ajang berselancar politik untuk menjaring suara rakyat,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pertimbangkan Respons Publik

Selain kesepakatan politik, PAN juga menekankan pentingnya mempertimbangkan reaksi publik. Viva Yoga menyebut, PAN hanya akan menyetujui skema pilkada lewat DPRD jika tidak memunculkan penolakan tajam dan meluas di masyarakat.

“Setiap pembahasan Undang-Undang Pilkada selama ini kerap memancing demonstrasi besar secara nasional,” katanya.

Menurutnya, stabilitas sosial dan politik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah.

Dinilai Konstitusional

Dari perspektif ketatanegaraan, Viva Yoga menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak secara eksplisit mengatur pilkada harus dilakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.

Karena itu, PAN memandang kedua mekanisme tersebut sama-sama konstitusional, selama prosesnya berlangsung secara demokratis.

“Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis,” ujarnya.

Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

“Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa frasa ‘dipilih secara demokratis’ merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah,” tambah Viva Yoga.

Usulan Datang dari Golkar

Wacana pilkada tidak langsung sebelumnya diusulkan Partai Golkar melalui rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan usulan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam prosesnya.

Selain itu, Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem pemilu proporsional terbuka, khususnya pada aspek teknis penyelenggaraan, kualitas penyelenggara, serta tata kelola pemilu, guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

sumber antaranews