Nasional

OTT KPK di Bekasi: 10 Orang Diamankan

OTT KPK di Bekasi: 10 Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Budi menyampaikan keterangan tersebut pada pukul 21.02 WIB untuk merespons penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan rangkaian OTT di wilayah Bekasi. Proses penindakan masih berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sepuluh orang yang diamankan tersebut.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025

OTT di Bekasi menjadi operasi ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK telah menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah.

OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada Juni 2025, KPK menggelar OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

OTT keenam dilakukan pada 3 November 2025, dengan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kemudian, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

OTT kedelapan digelar pada 9–10 Desember 2025 di Lampung Tengah, dengan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

Terakhir, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang tunai Rp900 juta.

Sumber AntaraNews.com