Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 mengalami penurunan. Penurunan ini mencerminkan pengelolaan utang yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa ULN Indonesia pada Oktober 2025 tercatat sebesar US$423,9 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi September 2025 yang mencapai US$425,6 miliar.
Meski turun secara bulanan, Denny menegaskan bahwa ULN Indonesia masih tumbuh secara tahunan.
“ULN Indonesia tumbuh 0,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Secara rinci, ULN pemerintah pada Oktober 2025 tercatat sebesar US$210,5 miliar, atau tumbuh 4,7 persen yoy. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh masuknya aliran modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Menurut Denny, kondisi tersebut mencerminkan kepercayaan investor yang tetap kuat terhadap prospek perekonomian Indonesia, meskipun ketidakpastian pasar keuangan global masih meningkat.
Sementara itu, ULN swasta tercatat sebesar US$190,7 miliar, lebih rendah dibandingkan September 2025 yang sebesar US$192,5 miliar. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,9 persen yoy.
Denny menambahkan, struktur ULN Indonesia tetap berada pada level yang sehat. Hal ini didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri.
Kondisi tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,3 persen pada Oktober 2025. Selain itu, ULN Indonesia didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi mencapai 86,2 persen dari total ULN.
“Untuk menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri,” jelas Denny.
Ke depan, BI memastikan peran ULN akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan tetap meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Sumber Kontan.co.id
