Nasional

Prabowo: Komitmen Pemerintah Menindak Tegas Pembalakan Liar

Prabowo: Komitmen Pemerintah Menindak Tegas Pembalakan Liar

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik pembalakan liar yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Penegasan ini disampaikan usai kunjungannya menemui warga terdampak banjir di Sumatera Utara, Sabtu lalu.

Pernyataan Presiden Prabowo merespons kekhawatiran publik terkait dugaan keterkaitan pembalakan liar dengan bencana banjir di sejumlah daerah Sumatera. Pemerintah memastikan akan menindak tegas perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar aturan kehutanan.

Sebagai bentuk keseriusan, langkah penegakan hukum telah mulai dijalankan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi antarlembaga guna meningkatkan pengawasan dan efektivitas penindakan di lapangan.

Komitmen Pemerintah dan Penegakan Hukum

Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas pembalakan liar yang merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana ekologis.

Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo mengatakan, “Kami akan menindak tegas pembalakan liar. Penegakan hukum sudah dimulai.” Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan.

Pemerintah juga memperkuat sinergi antarinstansi terkait agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

Tindakan Tegas Kementerian Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah entitas yang diduga berkontribusi terhadap banjir di wilayah Sumatera.

Sebanyak 12 badan hukum masuk dalam daftar entitas yang akan ditindak secara hukum. “Tindakan penegakan hukum terhadap 12 badan hukum ini akan segera diambil,” ujar Antoni dalam rapat bersama Komisi IV DPR.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Kehutanan juga berencana mencabut sekitar 20 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPH) dengan total luasan mencapai 750.000 hektar. Langkah ini melanjutkan pencabutan 18 IUPH sebelumnya yang mencakup area seluas 526.144 hektar.

Proses identifikasi masih terus dilakukan, khususnya terhadap entitas yang diduga terlibat dalam banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh, Kementerian Kehutanan membentuk tim gabungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tim ini bertugas menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di sejumlah daerah terdampak. Penelusuran dilakukan untuk memastikan sumber kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan pelaku pembalakan liar serta memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten di seluruh Indonesia.

Sumber AntaraNews.com