Banda Aceh: Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin menyatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diminta memotong anggaran belanja. Ia mengatakan hal tersebut untuk memperkuat pendanaan penanganan darurat bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
“Surat edaran yang telah ditandatangani Sekda Aceh M Nasir, telah disampaikan kepada seluruh jajaran Kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh,” ucap Murthalamuddin dalam keterangan pers di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/12/2025). Ia mengatakan surat Sekda Aceh Nomor 300.2/18717 tersebut mengatur penyesuaian alokasi anggaran.
Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat penanganan banjir hidrometeorologi di berbagai wilayah. Menurutnya, anggaran diperlukan untuk pemulihan layanan dasar dan perbaikan infrastruktur kritis.
Ia menambahkan dukungan logistik dan penanganan korban menjadi prioritas utama pemerintah. Murthalamuddin menegaskan SKPA wajib merasionalisasi belanja yang tidak mendesak.
Ia menyebut belanja nonprioritas harus dipotong agar tidak mengganggu pelayanan publik. Juru bicara ini juga menjelaskan rincian pemotongan wajib disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025.
Anggaran hasil pemotongan akan diarahkan untuk memperkuat belanja tidak terduga (BTT). Ia menegaskan dana tersebut digunakan sesuai aturan penanganan darurat bencana.
“Kebijakan ini merupakan Langkah mendesak dan sementara. Ini guna memastikan penanganan bencana cepat, tepat dan terkoordinasi,” ujarnya menjelaskan bunyi akhir surat Sekda Aceh tersebut.
sumber RRI
