KABUPATEN BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot, Mirna Rosa, melaksanakan kunjungan rutin kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Kabupaten Bandung, pada Rabu (1/7).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi pelayanan proaktif Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh penjaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada korban maupun keluarga terkait hak-hak korban kecelakaan serta proses penyelesaian santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit sekaligus memantau kondisi pasien agar proses administrasi penjaminan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tanpa kendala. Langkah ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
Melalui kunjungan rutin ke rumah sakit, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara optimal sejak awal kejadian.
PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
