Daerah

Jasa Raharja Kalsel Serahkan PKS Format 2026, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Kalsel Serahkan PKS Format 2026, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Korban Kecelakaan

Kalimantan Selatan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melaksanakan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Format 2026 kepada sejumlah rumah sakit di Banjarbaru, yakni RSU Nirwana, RSU Al Mansyur Medika, dan RS AURI Sjamsudin Noor, Senin (08/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui penguatan koordinasi dan sinergi antara Jasa Raharja dengan fasilitas kesehatan.

Penyerahan PKS Format 2026 dilakukan untuk memastikan kesamaan pemahaman dan komitmen dalam pelaksanaan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Jasa Raharja. Melalui kerja sama tersebut, proses penjaminan biaya perawatan dan koordinasi pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa pembaruan PKS ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “PKS Format 2026 menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan pelayanan korban kecelakaan. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit, kami berharap proses pelayanan, penjaminan, dan penanganan korban dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa kerja sama dengan rumah sakit merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat. “Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra rumah sakit guna memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Kehadiran PKS Format 2026 diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Melalui penyerahan PKS Format 2026 ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berharap koordinasi dan sinergi dengan rumah sakit mitra dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.