Daerah

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, Tim Pembina Samsat Pati Gelar Sosialisasi Kepatuhan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, Tim Pembina Samsat Pati Gelar Sosialisasi Kepatuhan

PATI – Dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Pati kembali bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan. Agenda edukasi dan penertiban ini dilaksanakan di ruas Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di depan GOR Pesantenan, Pati, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, yakni Satlantas Polresta Pati, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, Jasa Raharja, BPPKAD, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, serta Polisi Militer (PM). Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, petugas juga menyediakan layanan Samsat Keliling langsung di lokasi sosialisasi. Masyarakat yang kedapatan belum melunasi pajak kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pembayaran di tempat. Inovasi layanan jemput bola ini mendapatkan respons positif dari warga karena dinilai sangat praktis dan menghemat waktu.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata tanggung jawab instansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi kepatuhan ini kami kedepankan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat secara humanis. Kami ingin menekankan bahwa kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat itu sendiri saat berlalu lintas,” ujarnya.

Krisnoadi menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral yang solid di wilayah Pati ini merupakan langkah krusial dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin wajib pajak.

“Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, Tim Pembina Samsat Pati optimis bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan akan terus meningkat. Hal ini nantinya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus memastikan perlindungan yang maksimal bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.