Daerah

Perkuat Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Sambangi PT Pratama Baru Indah

Perkuat Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Sambangi PT Pratama Baru Indah

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke PT Pratama Baru Indah pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan mitra perusahaan angkutan umum.

Melalui kegiatan kunjungan langsung ini, Jasa Raharja berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kerja sama yang lebih efektif dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyampaikan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya penumpang angkutan umum. Selain itu, disampaikan pula pentingnya ketertiban administrasi dan disiplin pembayaran IWKBU serta SWDKLLJ sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung optimalisasi perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi umum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hadi dari PT Pratama Baru Indah serta Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan. Melalui kegiatan Door to Door ini, diharapkan sinergi dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu meningkatkan kepatuhan administrasi dan mendukung pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat secara optimal.

Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door ke PT Pratama Baru Indah merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan mitra perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Menurutnya, kepatuhan administrasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Luciana Dewi menjelaskan bahwa melalui kegiatan kunjungan langsung ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan koordinasi, tetapi juga memberikan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pihak perusahaan juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Luciana Dewi berharap kegiatan Door to Door seperti ini dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum. Dengan sinergi yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan mitra terhadap kewajiban administrasi dapat terus meningkat sehingga pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna transportasi umum dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.