Daerah

Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Tertib Berlalu Lintas di Ex-Giant Semarang

Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Tertib Berlalu Lintas di Ex-Giant Semarang

Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Tertib Berlalu Lintas yang bertempat di kawasan Ex-GIANT Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Semarang yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Semarang I Bimo, Penanggung Jawab Samsat Semarang II Arief Eka Setiawan, dan Penanggung Jawab Samsat Semarang III Aris Murdiyanto, bersama Polrestabes Semarang, UPPD Samsat Semarang III, serta Bapenda Kota Semarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di lokasi kegiatan. Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, masyarakat juga diberikan edukasi dan himbauan secara langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara diketahui masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Petugas kemudian langsung mengarahkan pengendara untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang telah disediakan oleh Samsat Kota Semarang III guna melakukan pembayaran pajak sekaligus pengesahan kendaraan secara langsung di lokasi kegiatan.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kehadiran layanan Samsat Keliling dinilai mampu mempercepat proses administrasi kendaraan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib administrasi kendaraan, melengkapi dokumen berkendara, serta lunas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, petugas juga memberikan souvenir kepada pengendara yang memenuhi ketentuan. Pemberian souvenir tersebut sekaligus menjadi media edukasi untuk menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi terpadu ini, diharapkan masyarakat Kota Semarang semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, serta turut berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Samsat, dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kota Semarang.