TANJUNGPINANG – Jasa Raharja Tanjungpinang berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, Sungai Carang, pada Senin, 11 Mei 2026. Kurang lebih 180 orang siswa-siswi dan guru turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan diselenggarakan setelah upacara bendera di lapangan upacara dengan materi yang disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Mona Ike Magdalena dan Penanggung Jawab Jasa Raharja, Afwan Fatoni. Disampaikan oleh Kanit Kamsel, beberapa pelanggaran yang sering ditemui dikalangan pelajar.
“Masih sering kami lihat baju putih-abu, boncengan tiga orang, terus helm ngga dipakai. Kalo yang putra ini biasanya ngebut, ngga lihat kiri kanan. Bahaya sekali,” jelas Ipda Mona.
Disoroti oleh Satlantas, yang dikhawatirkan dari siswa usia SMA ini terkait penggunaan knalpot yang tidak standar dan juga balapan liar yang masih sering dibubarkan oleh Kepolisian. Selain itu juga penggunaan atribut berkendara ditekankan oleh Satlantas.
PPKL ini sejalan dengan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan dari Jasa Raharja yang telah digelar di sejumlah sekolah di Kota Tanjungpinang. Disampaikan oleh Afwan Fatoni, presentase penerima santunan di usia remaja cukup tinggi.
“Selama tahun 2025 dan sampai dengan April 2026, dari 696 korban kecelakaan 18,67% diantaranya ada di rentang usia 15-19 tahun, jelas ini perlu menjadi perhatian kami. Kami coba juga nanti untuk fokus kesana dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” jelas Afwan.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Afwan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja mengelola dana yang nantinya disalurkan dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,” tambah Afwan.
Diharapkan melalui program PPKL oleh Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang ini dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar.
