Kalimantan Tengah – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas, Samsat Kasongan Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan dan Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kereng Pangi, Kabupaten Katingan Senin (11/5). Kegiatan ini merupakan langkah sinergis antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Pelaksanaan operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Katingan, Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Jasa Raharja. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi berbagai kemudahan layanan Samsat, termasuk layanan pembayaran digital yang semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa operasi gabungan tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesadaran masyarakat,” ujar Alfin Syahrin.
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Dengan pelaksanaan operasi gabungan secara berkelanjutan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Katingan maupun Provinsi Kalimantan Tengah secara umum.
