Riau – Langkah proaktif di lapangan sebagai bukti komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan oleh Jasa Raharja Kanwil Riau. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan survei ahli waris guna memastikan ketepatan dan keabsahan penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Kamis, 23 April 2026, Kasubbag Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Riau, Moh. Irfan, melaksanakan survei ahli waris atas kasus kecelakaan Jl. Tol Pekanbaru Dumai Km, 3 Kec.Minas Kab. Siak, yang terjadi pada hari yang sama sekitar Pukul 03.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap data korban serta ahli waris yang berhak menerima santunan.
Dalam pelaksanaannya, survei dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman ahli waris, pengemudi Mobil Toyota Calya dan penumpangnya di Jalan Garuda Sakti KM 10, Tapung Kab Kampar, untuk melakukan pengecekan dokumen, memastikan hubungan keluarga, serta menggali informasi pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar santunan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bentuk validasi data, Kesempatan ini digunakan sebagai sarana penyampaian dukacita, sosialisasi, edukasi dengan pendekatan humanis tentang Jasa Raharja, hak serta kewajiban kepada keluarga korban. Petugas Jasa Raharja tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir untuk memberikan penjelasan terkait hak santunan serta memastikan proses penyelesaian dapat berjalan dengan cepat dan tanpa kendala.
Sebelumnya sesaat setelah terjadinya kecelakaan di ruas Jalan Tol Permai yang melibatkan satu unit mobil Toyota Calya dan satu unit truk Mitsubishi, Petugas Jasa Raharja Samsat Perawang, Sdr. Fauzan Ramon langsung mendatangi TKP bersama dengan kepolisian Satlantas Polres Siak. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengetahui dan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan.
