Daerah

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Sleman Survei Ahli Waris Korban Laka Lantas

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Sleman Survei Ahli Waris Korban Laka Lantas

Sleman — Dalam rangka memastikan proses penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survei ahli waris terhadap korban meninggal dunia atas nama almarhumah Mujiyem pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan survei tersebut dilaksanakan di kediaman ahli waris yang beralamat di Lojajar RT 01/21, Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Survei ahli waris dilakukan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat II Sleman dengan menemui langsung ahli waris korban, yakni Sayuti yang merupakan suami dari almarhumah Mujiyem. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengajuan santunan.

Melalui kegiatan survei ini, Jasa Raharja juga berupaya mempercepat proses pencairan santunan kepada ahli waris agar dapat segera diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Selain melakukan verifikasi data, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral serta pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar dari negara bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat tersalurkan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Staf Administrasi Tingkat II Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan bagian penting dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat disalurkan secara tepat sasaran. Menurutnya, melalui survei langsung ke kediaman ahli waris, petugas dapat memastikan keabsahan data korban maupun ahli waris, sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi sehingga proses pencairan santunan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ahmed Ershad Bafadal juga menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan verifikasi data, petugas Jasa Raharja juga hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan kepedulian. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, Ahmed Ershad Bafadal berharap melalui kegiatan survei yang dilakukan secara langsung di lapangan, proses penyaluran santunan kepada ahli waris dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menambahkan bahwa kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh petugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memahami manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.