Batam – PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama Ditlantas Polda Kepri menggelar kegiatan keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadhan tahun 2026 dengan membagikan takjil dan helm. Kegiatan dipimpin oleh Dirlantas Polda Kepri KBP Taufiq Lukman Nurhidayat berserta jajaran Ditlantas Polda Kepri didampingi oleh Kakanwil PT Jasa Raharja Kepri Rikka Inri Dalosa yang dilaksanakan pada simpang Summerland Jl. Hang Jebat Nongsa Kota Batam pada Hari Jumat, 06 Maret 2026.
Dirlantas Polda Kepri menjelaskan “Hari ini kami melakukan kegiatan pembagian takjil serta memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan yang mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memakai helm berstandar SNI di simpang Batu Besar Nongsa”.
“Selama kegiatan berlangsung, masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI mendapatkan takjil sebagai bentuk apresiasi dari Ditlantas Polda Kepri. Di samping itu, personel Ditlantas dan Jasa Raharja Kepri juga memberikan imbauan, penyuluhan, dan teguran kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas” tambahnya.
“Pada kegiatan sore ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat pengguna jalan raya untuk tertib dan berhati-hati saat berkendara, agar fatalitas korban laka lantas dapat menurun serta mendorong keselamatan masyarakat dalam berkendara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman,” ungkap Kakanwil Jasa Raharja
Ia juga menambahkan, pembagian takjil dan helm ini merupakan himbauan keselamatan menjadi simbol kepedulian dan peringatan bagi para seluruh pengendara kendaraan khususnya roda dua agar menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam berkendara tumbuh dalam diri setiap pengemudi, khususnya di Kota Batam,” tambahnya.
Batu Besar Nongsa merupakan salah satu titik kelurahan dengan domisili korban kecelakaan tertinggi di Kepri, sehingga menjadi priotitas pencegahan kecelakaan yang lebih efektif dan nyata.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu patuh, taat, dan sadar akan pentingnya keselamatan. Risiko kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sehingga perlu ditekan semaksimal mungkin agar tidak menimbulkan korban maupun kerugian bagi pengguna jalan lainnya.
Sebagai perusahaan milik negara yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.
