Bantul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ serta mengoptimalkan penerimaan daerah, Tim Samsat Bantul menyelenggarakan kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Jalan Srandakan, tepatnya di depan Kalurahan Trimurti, Srandakan, Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Feri Suharto selaku Kepala Seksi Penetapan Samsat Bantul beserta staf, Iptu Sani selaku Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bantul beserta jajaran, Sigit Wahyu selaku Kepala Seksi Dal.Ops Dinas Perhubungan Provinsi D.I. Yogyakarta beserta jajaran, Bapak Andre selaku Kepala Seksi Dal.Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul beserta jajaran, Tunjung Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat III Samsat BPD Piyungan, serta didukung oleh personel Polisi Militer AD dari Denpom Jl. Magelang, pegawai Otsorsing Pemda Bantul, dan petugas Satpol PP Kabupaten Bantul. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus menegakkan ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak delapan kendaraan diberikan surat pernyataan untuk segera membayar PKB dan SWDKLLJ, sementara dua puluh tujuh kendaraan diberikan surat teguran oleh jajaran Kepolisian Polres Bantul atas pelanggaran terkait ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu, enam Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan respons yang positif dan kooperatif terhadap pelaksanaan operasi. Melalui kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan penerimaan daerah serta terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus sebagai upaya bersama dalam menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Lebih lanjut Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung sinergi lintas instansi melalui kegiatan operasional dan edukatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Regy S. Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. “Dengan taat membayar PKB dan SWDKLLJ, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
