TANJUNGPINANG – Jasa Raharja menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kota Tanjungpinang pada Senin, 9 Februari 2026 di Morning Bakery D’Green City Tanjungpinang. Rapat dihadiri oleh stakeholders dalam bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, diantaranya Satlantas Polresta Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang.
Rapat dibuka oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti. Dikatakan bahwa ada peningkatan cukup signifikan jumlah korban dan santunan yang diberikan Jasa Raharja
“Untuk tahun 2025 ada peningkatan jumlah korban yang disantuni Jasa Raharja sebanyak 21,11%, jumlah nominal santunan juga meningkat 53,75%. Untuk bulan Januari 2026 sendiri ada kenaikan jumlah penyerahan santunan sebesar 55,29% dengan kontribusi terbesar karena adanya peningkatan korban meninggal dunia yang disantuni. Itu yang mungkin jadi fokus,” jelas M. Nurul Subekti.
Sementara itu, dari Dishub Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kabid Angkutan Jalan, Habibi, menyoroti kecelakaan yang terjadi karena adanya beberapa titik rawan kecelakaan.
“Mungkin kita fokuskan ke titik rawan laka yang ada di Kota Tanjungpinang ya, kalau memang karena sarana/prasarana nanti kita ajak juga Dinas PUPR untuk melihat langsung ke lapangan. Kita selama ini juga antisipasi truk-truk dengan tonase besar, mungkin sekarang kita fokus juga ke titik rawan laka mana saja yang sering terjadi,” papar Habibi.
Selain itu Dishub juga berencana untuk memasang pita kejut di beberapa ruas jalan, misalnya di Batu 8 Atas dan juga simpang Polresta Tanjungpinang untuk mengantisipasi kendaraan yang melaju diatas batas kecepatan. Dishub nantinya juga berkoordinasi dengan BPTD Kelas II Kepulauan Riau guna melakukan penindakan bagi pelanggar.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Siregar, dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa selama gelaran Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan dimanfaatkan untuk memberikan teguran ataupun tindakan bagi pelanggar.
“Untuk saat ini kami belum bisa melakukan tilang manual ya, jadi mungkin nanti tilang ETLE mobile yang sekaligus di uji coba. Yang diberikan ke pelanggar sebatas teguran saja, kecuali memang yang termasuk dalam 9 prioritas penindakan, ada tindaklanjut kemudian,” jelas AKP Dhia Siregar.
Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menyoroti beberapa titik yang sering terjadi pelanggaran, terutama di sepanjang jalan depan Vihara Bumi Maitreya yang mungkin perlu dipasang pita kejut. Usulan lain yakni razia gabungan, baik dari Kepolisian, Dishub, Jasa Raharja, maupun Bapenda.
Disepakati dalam rapat tersebut digelar rapat lanjutan dengan fokus pendataan titik rawan laka dengan mengundang sejumlah instansi lainnya seperti Bappelitbang, yang mana nantinya bisa menjadi acuan utama dalam perbaikan sarana/prasarana, pemasangan spanduk pendukung keselamatan, ataupun rambu-rambu lain terkait keselamatan lalu lintas.
