REMBANG – Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Tim Pembina Samsat Rembang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis di Ruang Rapat Kantor UPPD Kabupaten Rembang, Jumat (6/02/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan strategi peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta PNBP Polri untuk tahun anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Hadi Jatmiko, dan dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, perwakilan Satlantas Polres Rembang, BPPKAD Kabupaten Rembang, serta perwakilan Bank Jateng.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat akar rumput. Melalui perluasan implementasi Laku Pandai Bank Jateng, BUMDes diharapkan tidak hanya mempermudah warga dalam membayar pajak, tetapi juga mendapatkan nilai tambah ekonomi melalui sistem bagi hasil (sharing profit).
“Kami ingin mengubah pola sosialisasi dengan melibatkan BUMDes secara langsung. Tujuannya agar mereka memiliki sense of belonging atau rasa memiliki terhadap Tim Samsat,” ujar perwakilan BPPKAD dalam rapat tersebut.
Menanggapi tantangan di lapangan, Tim Pembina Samsat merumuskan beberapa langkah konkret, Jasa Raharja: Menekankan pentingnya gerakan kolektif dan strategi Door-to-Door untuk menjemput bola terhadap wajib pajak yang menunggak, serta reaktivasi titik-titik pembayaran yang tidak aktif. Kepolisian (Satlantas), Berkomitmen mempermudah proses Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan bagi kendaraan yang BPKB-nya masih berada di pihak leasing atau agunan. Bank Jateng, Siap meluncurkan kembali Government Auto Show dengan kemasan yang lebih menarik serta menggencarkan sosialisasi aplikasi transaksi digital seperti SIGNAL dan New Sakpole.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menegaskan bahwa keberhasilan target tahun ini bergantung pada pergerakan bersama (collective action).
“Sinergitas ini bukan sekadar angka, tapi tentang bagaimana kita memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk taat pajak, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk perlindungan dasar dan pembangunan,” ungkap Krisnoadi.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi berkala dan penyederhanaan birokrasi guna memastikan ekosistem pembayaran di Kabupaten Rembang berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
